Pengertian Uji KIR kendaraan - bagi pemilik kendaraan niaga untuk pertama kalinya, seperti truk, minibus, microbus, mobil pickup maupun mobil pribadi yang dipergunakan untuk kendaraan angkutan umum entah itu barang maupun orang, tentu jika mendengar kata uji KEUR atau yang sering disebut dengan uji KIR pasti akan sedikit kebingungan dengan istilah yang satu ini. lalu apa sih sebenarnya uji KEUR ini ?
Uji KEUR ( bahasa belanda ) atau uji KIR ialah serangkaian kegiatan untuk menguji serta memeriksa bagian kendaraan bermotor, kereta tempelan, kereta gandengan, dan kendaraan khusus lainnya dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Pengujian ini dilakukan dan diawasi oleh otoritas Dinas Perhubungan. Dan beberapa kendaraan yang wajib untuk dilakukan uji KIR ini antara lain ialah seluruh mobil yang menggunakan plat kuning, serta kendaraan ber plat hitam yang digunakan sebagai kendaraan niaga.
Dari seluruh rangkaian uji KIR ini, bila kendaraan dinyatakan tidak lolos, maka kendaraan yang bersangkutan tidak boleh beroperasi sampai kendaraan tadi diperbaiki apa saja yang terindikasi rusak dan dilakukan pengujian ulang. Selanjutnya mobil yang telah lolos uji KIR akan diberikan sebuah buku uji dan plat uji, stiker uji KIR,
Apa Itu Pengujian Kir?
Uji KEUR ( bahasa belanda ) atau uji KIR ialah serangkaian kegiatan untuk menguji serta memeriksa bagian kendaraan bermotor, kereta tempelan, kereta gandengan, dan kendaraan khusus lainnya dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Pengujian ini dilakukan dan diawasi oleh otoritas Dinas Perhubungan. Dan beberapa kendaraan yang wajib untuk dilakukan uji KIR ini antara lain ialah seluruh mobil yang menggunakan plat kuning, serta kendaraan ber plat hitam yang digunakan sebagai kendaraan niaga.Fungsi uji KIR ?
Fungsi kenapa mobil angkutan umum dan niaga ini harus dilakukan pengujian seperti ini tidak lain dan tidak bukan ialah agar kendaraan tersebut memenuhi syarat layak jalan, sehingga nantinya mobil tersebut tidak menimbulkan masalah di jalan raya seperti misalnya kecelakaan, maupun menimbulkan polusi udara.Apa saja yang diperiksa saat uji KIR ?
Pemeriksaan uji KIR ini meliputi pemeriksaan pada sistem pengereman, apakah rem mobil yang sedang diuji tadi pakem ataukah tidak, pemeriksaan kondisi ban apakah ban tersebut layak digunakan ataukah tidak, kondisi wiper mobil bisa berfungsi dengan baik ataukah tidak, pengecekan suara klakson apak bisa didengar dengan baik ataukah tidak, selanjutnya pemeriksaan teknis lainnya seperti pemeriksaan kerusakan kaki kaki ( understeel ), pemeriksaan gas buang kendaraan atau emisi, serta pengecekan instrumen di dasboard mobil serta lampu lampu kendaraan apakah berfungsi dengan baik ataukah tidak, dan pemeriksaan lain terhadap performa kendaraan termasuk pengecekan kondisi mesin.Dari seluruh rangkaian uji KIR ini, bila kendaraan dinyatakan tidak lolos, maka kendaraan yang bersangkutan tidak boleh beroperasi sampai kendaraan tadi diperbaiki apa saja yang terindikasi rusak dan dilakukan pengujian ulang. Selanjutnya mobil yang telah lolos uji KIR akan diberikan sebuah buku uji dan plat uji, stiker uji KIR,
Post a Comment for "Uji KIR Arti Uji KIR Serta Manfaatnya"